MAKALAH
Usaha Pengolahan Susu
Disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Manajemen Usaha Kecil
Dosen Pengampu : Ir. MN. Sudjoni , MBA., MP.

Disusun oleh:
SULTAN SAHRIL
(2100320008)
UNIVERSITAS ISLAM MALANG
FAKULTAS PERTANIAN
PRODI AGRIBISNIS
2012
KATA PENGANTAR
Segala puji
dan syukur, kita sanjungkan kehadirat Allah SWT atas segala nikmat serta rahmat
dan hidayah-Nya yang senantiasa tercurahkan kepada kita yang tak terhingga ini.
Sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan Nabi besar kita Muhammad
SAW dan keluarganya, sahabatnya, beserta pengikutnya sampai akhir zaman amin ya
robal alamin.
Selanjutnya,
saya mengucapkan terima kasih kepada dosen Manajemen Usaha Kecil Bapak Ir. MN. Sudjoni , MBA., MP. yang memberikan
perhatian dalam penyusunan makalah ini. Semoga dengan makalah ini dapat
memberikan secercah gambaran tentang usaha pengolahan susu. Saya menyadari bahwa
dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu saya
sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan
makalah ini di masa yang akan datang. Semoga makalah ini dapat memberikan
manfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.
Malang,
Desember 2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR………………………………………………………….................................
DAFTAR ISI…………………………………………………………………..………………………
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang…………………………………………………………………………………….
2. Rumusan
Masalah…………………………………………………………...…………………....
BAB II PEMBAHASAN
1. Peluang Usaha
Pengolahan Susu …………………………………………………………………
2. Prospek Industri Susu................................................................................................................
3. Analisis Daya Saing Industri Pengolahan Susu ………………………..………………………..........
4. Spesifikasi Teknis Mesin Peralatan Industri Pengolahan Susu…………………………………..
5. Serba Serbi susu Sapi (seri Penanganan dan Pengolahan
Susu)………………………………....
6. Investasi dan Perijinan dalam Usaha Pengolahan Susu …………………………………………….
7. Kebijakan Pemerintah dalam Usaha Pengolahan Susu …………………………………………….
BAB III PENUTUP
1.
Kesimpulan……………………………………………………………………....................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Susu merupakan salah satu bahan makanan sumber hewani yang sangat penting
bagi manusia dengan kandungan gizi tinggi dan lengkap. Susu segar yang
dihasilkan dari sapi perah memiliki kandungan protein, lemak, vitamin, dan
mineral dalam perbandingan seimbang, sehingga susu disebut sebagai makanan yang
sempurna. Produk susu murni sangat berkaitan dengan peternakan sapi perah dan
kegiatan proses produksinya.
Usaha peternakan merupakan salah satu sub-sektor ekonomi yang sejak awal
Pelita I, tahun 1969 telah banyak memberikan sumbangan secara signifikan bagi
pembangunan nasional. Peternakan sapi perah yang menghasilkan susu segar saat
ini sedang mendapat perhatian dari pemerintah. Kebijaksanaan pemerintah
diarahkan untuk membangun dan membina usaha peternakan agar mampu meningkatkan
produksi dengan mutu yang baik dan harga dapat terjangkau seluruh lapisan
masyarakat, serta dapat memperbaiki kesejahteraan peternak.
1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
peluang usaha pengolahan susu?
2. Bagaimana prospek industri susu?
3. Bagaimana kebijakan pemerintah dalam usaha pengolahan susu?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Peluang
Usaha Pengolahan Susu
Peluang perkembangan usaha pengolahan susu masih terbuka luas untuk tumbuh
dan berkembang sehubungan dengan meningkatnya jumlah penduduk, peningkatan
pendapatan per kapita, peningkatan kesadaran gizi masyarakat, dan sebagainya.
Pertumbuhan penduduk dapat meningkatkan jumlah konsumsi susu nasional,
sedangkan peningkatan kesadaran gizi masyarakat dan pendapatan per kapita akan
meningkatkan konsumsi susu oleh masyarakat.
Perkembangan produksi susu di Indonesia diproyeksikan terus meningkat,
walaupun terjadi penurunan produksi pada awal masa krisis ekonomi tahun 1997
dan 1998, tetapi perkembangan produksi tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan
konsumsi susu nasional. Pada tahun 2000 produksi susu nasional sebesar 495,6
ribu ton dengan kenaikan rata-rata sebesar 3,6% sedangkan konsumsi nasional
mencapai 1.322,1 ribu ton, sehingga untuk menutupi kekurangan pasokan tersebut
Indonesia harus mengimpor susu sebesar 904,6 ribu ton.
Usaha pengolahan susu nasional menghadapi tantangan untuk memenuhi permintaan
susu di masa datang yang sangat menjanjikan. Negara-negara yang telah maju
dalam usaha pengolahan susu seperti Australia, New Zealand dan Amerika
memperlihatkan bahwa agribisnis sapi perah, sebagai usaha hulu usaha pengolahan
susu, merupakan kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat sangat besar baik bagi
pengusaha, masyarakat konsumen dan bagi pemerintah. Ditinjau dari potensi
wilayahnya, Indonesia mempunyai ciri-ciri geografis, ekologi dan kesuburan
lahan yang kuantitas maupun kualitasnya tidak kalah dibandingkan dengan
negara-negara maju tersebut.
Pesatnya perkembangan usaha susu segar dalam negeri selama periode pra
krisis ekonomi tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang kondusif. Kebijakan
pemerintah yang mewajibkan usaha pengolahan susu menyerap susu segar dalam
negeri sebagai pendamping dari susu impor untuk bahan baku usahanya, selain
menguntungkan peternak yaitu menjamin pemasaran susu segar mereka, juga
disinyalir telah menciptakan inefisiensi usaha peternakan sapi perah sebagai
usaha hulu usaha pengolahan susu. Namun demikian, intervensi tersebut dapat
ditolerir, karena selama ini usaha peternakan sapi perah lebih banyak ditujukan
pada pencapaian tujuan sosial, yaitu penciptaan lapangan kerja (Ilham dan
Swastika, 2001).
Adanya krisis ekonomi, harga produk susu olahan dan bahan baku impor
meningkat sangat tajam. Kondisi ini dapat meningkatkan daya saing produk susu
segar dalam negeri, karena harganya relatif menjadi jauh lebih murah. Selain
faktor harga di atas, lingkungan perdagangan yang berubah juga diduga akan
mempengaruhi harga susu segar dalam negeri. Sesuai kesepakatan dengan IMF,
sejak tahun 1998 mekanisme impor dan perdagangan susu sepenuhnya diserahkan
pada mekanisme pasar (implikasi dari dicabutnya kebijakan pemerintah tentang kewajiban
usaha susu nasional menyerap susu segar dalam negeri sebagai pendamping susu
impor). Harga susu dalam negeri akan menjadi lebih mahal, sehingga usaha
pengolahan susu akan cenderung mengimpor bahan baku susu dari pada membeli susu
segar dalam negeri.
Posisi Indonesia dalam perdagangan internasional pada saat ini adalah
sebagai negara pengimpor hasil susu, sementara posisi sebagai produsen susu
untuk pasar dunia relatif sangat kecil. Negara-negara maju dalam agribisnis
sapi perah seperti New Zealand dan Australia merupakan dua negara tetangga yang
mengincar Indonesia sebagai pasar susu ekspor. Menurut perhitungan mereka,
negara-negara Asia termasuk Indonesia tidak akan mampu menghasilkan susu yang
cukup dan kompetitif dalam 5 – 10 tahun mendatang.
Saat ini, pasar dunia
sangat menggairahkan karena harga dan permintaan akan berbagai produk susu
dunia sedang meningkat. New Zealand dan Australia adalah dua negara produsen
susu dunia yang akan melakukan restrukturisasi usaha terutama pengembangan
investasi untuk menanggapi kenaikan permintaan susu khususnya di Asia.
Sementara itu, kedua negara tersebut secara terus menerus memperjuangkan untuk
meniadakan segala hambatan perdagangan produk susu dunia seperti subsidi dan
quota, karena mereka mempunyai kepentingan besar bagi pemasaran susu ke seluruh
dunia.
Amerika Serikat merupakan salah satu produsen susu terbesar dunia, selain
New Zealand dan Australia. Negara ini dalam memperluas pasar hasil ternaknya,
khususnya susu, berusaha mendorong dipercepatnya perdagangan susu yang bebas
karena diperkirakan free trade tidak akan mempengaruhi harga susu dalam negeri,
sementara akses pasar ekspor meningkat. Namun, beberapa negara penghasil susu
dunia lain seperti Eropa Timur tidak akan mudah segera memasuki pasar bebas,
karena mereka menerapkan quota impor untuk melindungi harga susu dalam negeri.
Penerapan quota impor dilakukan karena diperkirakan harga susu dalam negeri
Eropa Timur akan anjlok jika quota impor tersebut dicabut.
Indonesia di tingkat
dunia mempunyai posisi sebagai negara konsumen produk susu.
Tampaknya Indonesia harus menghadapi kenyataan ini untuk bersiap-siap
menjadi negara importir hasil ternak seperti Jepang, khususnya pada usaha
pengolahan susu, jika Indonesia tidak segera membenahi sistem agribisnis
peternakannya. Hal ini memberikan isyarat bahwa Indonesia pada saat ini tidak
perlu terlalu memikirkan tentang daya saing untuk tujuan ekspor atau substitusi
impor karena tidak akan memiliki kemampuan untuk merealisasikannya. Hal ini
terbukti bahwa setelah krisis ekonomi seperti sekarang ini, daya saing susu
Indonesia sangat kompetitif, karena 30% lebih murah, namun usaha susu nasional
tidak dapat melakukan ekspor (dan juga substitusi impor) selain menjaga pasar
yang sudah ada.
Tantangan dan peluang yang dihadapi usaha pengolahan susu nasional ke depan
perlu mendapat perhatian serius dari para peternak sebagai usaha hulu usaha
pengolahan susu, perbankan sebagai penyedia kredit investasi, pemerintah
sebagai penentu kebijakan serta integrasi model sistem agribisnis usaha
pengolahan susu yang berada di hilir (usaha makanan dan lainnya). Perpaduan
unsur-unsur ini diharapkan mampu membawa usaha pengolahan susu nasional lebih
kompetitif dan memberikan sumbangan lebih besar terhadap pembangunan nasional.
2.2. Prospek Industri Susu
Analisis Strategi
Prospek industri pengolahan susu di analisis dengan menggunakan metoda
SWOT, yang bertujuan menganalisis situasi perusahaan yang meliputi lingkungan
internal terdiri dari kekuatan (strength) dan kelemahan (weakness), dan
lingkungan eksternal terdiri dari peluang (opportunity) dan ancaman (threaten).
Faktor-faktor strategis internal yang menjadi kekuatan (strength) industri
pengolahan susu dipaparkan sebagai berikut:
1. Kendali mengatur harga susu segar (bahan baku industri
pengolahan susu) yang dijual peternak lewat GKSI, karena jumlah perusahaan
pengolahan susu yang ada membentuk pasar oligopsoni.
2. Struktur industri yang memiliki kekuatan untuk
menghambat masuknya pemain baru dalam industri, dikarenakan adanya dukungan pemerintah
melalui kebijakan pemerintah tentang DNI yang menghambat adanya investasi baru,
serta skala produksi yang besar dan mapan.
3. Tingkat keuntungan usaha cukup besar karena
industri pengolahan susu termasuk industri padat modal dengan menggunakan teknologi
tinggi sehingga efisiensi produksi dapat dicapai.
4. Jaringan distribusi pemasaran sudah terkoordinasi,
karena perusahaan mempunyai cabang usaha distribusi pemasaran sendiri-sendiri.
5. Pada skala besar, industri pengolahan susu
mempunyai daya tahan yang cukup baik terhadap perubahan biaya dan penerimaan
(nilai sensitivitas sampai 10%), dengan payback period kurang dari 4 tahun.
Faktor-faktor strategis internal yang menjadi kelemahan (weakness) industri
pengolahan susu dipaparkan sebagai berikut.
1. Komponen impor bahan baku yang tinggi (70 – 75%)
membuat pengadaan bahan baku industri pengolahan susu sangat tergantung dengan
fluktuasi nilai tukar mata uang regional. Kondisi nilai tukar mata uang
regional yang menurun mengakibatkan industri pengolahan susu lebih mengandalkan
pasokan bahan baku dalam negeri yang masih rendah. Akibatnya, industri
pengolahan susu berproduksi di bawah kapasitas optimal.
2. Biaya produksi yang tinggi, sehingga membutuhkan
biaya yang sangat besar untuk mengembangkan perusahaan maupun mengganti
peralatan produksi yang sudah tua. Modal investasi cukup besar karena industri
pengolahan susu ini termasuk industri padat modal dengan menggunakan teknologi
tinggi.
3. Pada skala kecil, industri pengolahan susu sangat
sensitiv terhadap perubahan biaya dan penerimaan sehingga sangat beresiko.
Faktor-faktor strategis eksternal yang menjadi peluang (opportunity)
industri pengolahan susu dipaparkan sebagai berikut.
1. Pembebasan impor bahan baku susu dengan dicabutnya
kebijakan pemerintah tentang Bukti Serap dan Rasio susu membuka peluang untuk
meningkatkan produksi susu olahan dalam negeri, karena tidak ada lagi hambatan
impor bahan baku.
2. Besarnya potensi pasar dan populasi Indonesia.
Meningkatnya kesadaran gizi masyarakat dan hidup sehat, serta masih rendahnya
konsumsi produk susu olahan per kapita masyarakat Indonesia, yaitu sebesar 4,7
kg/kapita/tahun. Laju konsumsi per tahun (6,1%) yang lebih besar dari laju
produksi (3,1%) merupakan peluang pengembangan industri pengolahan susu
nasional.
3. Diversifikasi produk olahan susu.
4. Perbaikan kondisi ekonomi makro. Adanya perbaikan
perekonomian nasional yang diindikasikan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia
di tahun 2000 yang semakin kuat memberikan harapan untuk berinvestasi dan
berusaha kembali.
5. Trend permintaan produk susu diproyeksikan
cenderung meningkat yang ditunjukkan dengan semakin meningkatnya nilai konsumsi
masyarakat akan produk susu.
Faktor-faktor strategis eksternal yang menjadi ancaman (threaten) industri
pengolahan susu dipaparkan sebagai berikut.
1. Perubahan geopolitik di dalam negeri tidak
menentu. Situasi politik dan keamanan dalam negeri yang rawan akan berdampak
buruk bagi perkembangan bisnis industri pengolahan susu dalam negeri.
2. Globalisasi pelaku industri.
3. Skema insentif dan subsidi langsung/tidak langsung
di negara asal pengekspor bahan baku susu impor.
4. Hambatan standar kualitas dan mutu yang diterapkan
pasar internasional terhadap produksi susu.
Serbuan masuknya produk susu olahan dari negara-negara produsen susu dunia,
seperti New Zealand, Australia dan Amerika ke Asia dan khususnya Indonesia.
Upaya keras dari Negara-negara tersebut untuk meniadakan segala hambatan
perdagangan produk susu dunia seperti subsidi dan kuota, mendorong
dipercepatnya perdagangan susu yang bebas, membuat produksi susu olahan dalam
negeri kalah kompetitif. Oleh karena itu perlu segera dilakukan pembenahan,
agar industri pengolahan susu dalam negeri tetap punya daya saing, salah
satunya dengan cara dikeluarkannya kebijakan Pemerintah lewat Departemen
Keuangan tanggal 24 Januari 2001, yang mengenakan PPn BM sebesar 10 terhadap
impor produk kepala susu atau susu yang diasamkan/diragi seperti keju, yoghurt
dan mentega.
Langkah selanjutnya untuk merumuskan strategi adalah mengkombinasikan
analisis faktor internal dan eksternal dalam analisis SWOT. Analisis SWOT
merupakan kombinasi strategi yang dapat dipilih oleh perusahaan dalam
menjalankan usahanya, sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai. Analisis SWOT
tersebut ungkapkan dalam strategi bisnis berikut.
Strategi Bisnis
Berdasarkan kondisi peluang, ancaman, kekuatan dan kelemahan tersebut,
beberapa alternatif strategi dapat diformulasikan sebagai berikut.
Ø Strategi memanfaatkan kekuatan untuk meraih
peluang
1. Membangun dan mengembangkan usaha patungan (joint
venture), melalui kemitraan strategis antara koperasi sebagai penyedia bahan
baku susu segar dari peternak dan industri pengolahan susu, mitra usaha lainnya
dalam bidang pemasaran. Merintis jaringan kemitraan usaha untuk diversifikasi
produk susu olahan.
2. Memperkuat jaringan distribusi yang dimiliki
3. Peningkatan panguasaan pasar dengan ekspansi
usaha.
4. Peningkatan produksi; peluang proyeksi permintaan
yang cenderung meningkat.
Ø Strategi memanfaatkan kekuatan untuk mengatasi
ancaman
1. Perlunya upaya untuk meningkatkan kemandirian
usaha industri pengolahan susu dan usaha pendukung lainnya (koperasi,
perbankan) untuk meningkatkan daya saing produk melalui pengembangan komponen
domestik untuk mengurangi komponen impor dalam proses produksi.
2. Meningkatkan kompetensi industri pengolahan susu
dengan standarisasi kualitas produk dan industri.
3. Kerjasama yang baik dari semua pihak untuk menjaga
stabilitas di bidang politik, sosial dan keamanan.
Ø Strategi mengatasi kelemahan untuk memanfaatkan
peluang
1. Membangun dan mengembangkan kemitraan strategis
antara industri pengolahan susu dengan koperasi dan mitrausaha lainnya.
Pembangunan industri hulu (peternakan sapi perah) dalam negeri diharapkan mampu
menciptakan hubungan saling menguntungkan dalam penyediaan bahan baku
berkualitas dengan harga lebih murah dari harga bahan baku impor.
2. Upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor
bahan baku susu harus segera dilakukan, dengan cara membuka perluasan usaha ke
arah agribisnis peternakan sapi perah sebagai industri hulu industri pengolahan
susu untuk menjamin kontinyuitas bahan baku susu segar dalam negeri.
3. Mendorong pemerintah untuk dapat menjamin
kestabilan nilai tukar rupiah.
4. Pengajuan kredit ke lembaga keuangan untuk
memperkuat modal investasi dalam perluasan usaha.
Ø Strategi mengatasi kelemahan untuk menghindari
ancaman
1. Meningkatkan kerjasama yang baik di antara semua
pihak terkait untuk menjaga stabilitas bidang politik, sosial dan keamanan
nasional.
2. Melakukan pengawasan dan pengendalian mutu, mulai
penerimaan bahan baku susu sampai pada pemasaran produk susu.
Matriks SWOT Industri
Pengolahan Susu
|
KEKUATAN-S
|
KELEMAHAN-W
|
|
|
1. Kendali mengatur harga
susu segar karena struktur pasar oligopsoni.
2. Hambatan masuk pemain baru
dalam industri.
3. Tingkat keuntungan usaha
cukup besar.
4. Jaringan distribusi
pemasaran sudah terkoordinasi.
5. Pada skala besar, industri
pengolahan susu mempunyai daya tahan yang cukup baik terhadap perubahan biaya
dan penerimaan (nilai sensitivitas sampai 10%), dengan payback
period kurang
dari 4 tahun.
|
1. Komponen impor bahan baku
yang tinggi (70 – 75 persen)
2. Biaya produksi yang
tinggi, modal investasi cukup besar karena industri pengolahan susu ini
termasuk industri padat modal dengan menggunakan teknologi tinggi.
3. Pada skala kecil, industri
pengolahan susu sangat sensitiv terhadap perubahan biaya dan penerimaan
sehingga sangat beresiko.
|
|
|
PELUANG-O
|
STRATEGI S-O
|
STRATEGI W-O
|
|
1. Pembebasan impor bahan
baku susu.
2. Besarnya potensi pasar dan
populasi Indonesia, meningkatnya kesadaran gizi masyarakat dan hidup sehat,
serta masih rendahnya konsumsi produk susu olahan per kapita masyarakat
Indonesia.
3. Diversifikasi produk
olahan susu.
4. Perbaikan kondisi ekonomi
makro.
5. Trend permintaan produk
susu diproyeksikan cenderung meningkat yang ditunjukkan dengan semakin
meningkatnya nilai konsumsi masyarakat akan produk susu.
|
1. Membangun dan
mengembangkan usaha patungan (joint venture), melalui kemitraan
strategis antara koperasi sebagai penyedia bahan baku susu segar dari
peternak dan industri pengolahan susu, mitra usaha lainnya dalam bidang
pemasaran. Merintis jaringan kemitraan usaha untuk diversifikasi produk susu
olahan.
2. Memperkuat jaringan
distribusi yang dimiliki
3. Peningkatan panguasaan
pasar dengan ekspansi usaha.
4. Peningkatan produksi;
peluang proyeksi permintaan yang cenderung meningkat.
|
1. Membangun dan
mengembangkan kemitraan strategis antara industri pengolahan susu dengan
koperasi dan mitrausaha lainnya.
2. Upaya mengurangi
ketergantungan terhadap impor bahan baku susu, dengan cara membuka perluasan
usaha ke arah agribisnis peternakan sapi perah sebagai industri hulu industri
pengolahan susu untuk menjamin kontinyuitas bahan baku susu segar dalam negeri.
3. Mendorong pemerintah untuk
dapat menjamin kestabilan nilai tukar rupiah.
4. Pengajuan kredit ke
lembaga keuangan untuk memperkuat modal investasi dalam perluasan usaha.
|
|
ANCAMAN-T
|
STRATEGI S-T
|
STRATEGI W-T
|
|
1. Perubahan geopolitik di
dalam negeri tidak menentu.
2. Globalisasi pelaku
industri.
3. Skema insentif dan subsidi
langsung/tidak langsung di negara asal pengekspor bahan baku susu impor.
4. Hambatan standar kualitas
dan mutu yang diterapkan pasar internasional terhadap produks susu.
|
1. Perlunya upaya untuk
meningkatkan kemandirian usaha industri pengolahan susu dan usaha pendukung
lainnya (koperasi, perbankan) untuk meningkatkan daya saing produk melalui
pengembangan komponen domestik untuk mengurangi komponen impor dalam proses
produksi.
2. Meningkatkan kompetensi
industri pengolahan susu dengan standarisasi kualitas produk dan industri.
3. Kerjasama yang baik dari
semua pihak untuk menjaga stabilitas di bidang politik, sosial dan keamanan
|
1.
Meningkatkan kerjasama yang baik di antara semua pihak terkait untuk menjaga
stabilitas bidang politik, sosial dan keamanan nasional.
2.
Melakukan pengawasan dan pengendalian mutu, mulai penerimaan bahan baku susu
sampai pada pemasaran produk susu.
|
2.3. Analisis Daya Saing Industri Pengolahan Susu
Daya saing industri pengolahan susu diestimasi dengan beberapa variabel,
yaitu ekspor, impor, produksi, pasokan dalam negeri, harga produk susu
domestik, dan kelayakan usaha. Tabel di bawah menunjukkan hasil analisis
tersebut. Skoring ditetapkan berdasarkan hasil analisis trend, proyeksi dan
pergerakan masing-masing parameter.
Dari tabel terlihat bahwa skor total untuk daya saing industri pengolahan
susu dalam negeri adalah 30 (90%) yang berarti sektor industri pengolahan susu
dalam negeri mempunyai daya saing yang tinggi. Total skor antara 1 sampai
dengan 17 merefleksikan daya saing rendah, skor antara 17 sampai dengan 25
memiliki daya saing sedang atau menengah, sedangkan skor antara 25 sampai
dengan 33 menyatakan daya saing yang tinggi.
Meskipun daya saing industri pengolahan susu dalam negeri tinggi
berdasarkan hasil skoring, namun tetap harus memperhatikan beberapa hal yang
mempengaruhi daya saing industri pengolahan susu, diantaranya posisi Indonesia
sebagai negara pengimpor produk bahan baku susu, dengan komponen impor
rata-rata 65% per tahun. Kondisi ini membuat Indonesia menjadi target ekspor
negara-negara produsen susu dunia, dengan produk olahan susu yang murah dan
kualitas yang baik.
Penentuan Daya Saing
Industri Pengolahan Susu
|
No.
|
Parameter
|
Trend
|
Proyeksi
|
Pergerakan
|
Nilai
|
|
1.
|
Ekspor
Indonesia
|
+
|
+
|
+
|
3
|
|
2.
|
Impor
Indonesia
|
+
|
+
|
+
|
3
|
|
3.
|
Produksi
Indonesia
|
+
|
+
|
+
|
3
|
|
4.
|
Pasokan
dalam negeri
|
+
|
+
|
+
|
3
|
|
5.
|
Harga
Produk
susu domestik:
|
||||
|
Susu
cair
|
+
|
+
|
+
|
3
|
|
|
Susu
kental manis
|
+
|
+
|
+
|
3
|
|
|
Susu
bubuk
|
+
|
+
|
+
|
3
|
|
|
6.
|
Pasokan
Indonesia
|
+
|
+
|
+
|
3
|
|
7.
|
Kelayakan
usaha dilihat dari sensitivitas apabila terjadi kenaikan biaya 10% dan
penurunan penerimaan sebesar 10 persen
|
||||
|
Susu
cair
|
-
|
-
|
-
|
0
|
|
|
Susu
kental manis
|
+
|
+
|
+
|
3
|
|
|
Susu
bubuk
|
+
|
+
|
+
|
3
|
|
|
Total
Nilai
|
30
|
||||
Keterangan : Daya saing
tinggi : Total Nilai > 75%
: Daya saing sedang :
Total Nilai 50 – 75%
: Daya saing rendah :
Total Nilai < 50%
Sumber : Hasil
Pengolahan, 2001
2.4. Spesifikasi Teknis Mesin Peralatan
Industri Pengolahan Susu
Pembangunan pabrik pengolah susu, sebelumnya diawali dengan
pengadaan dan instalasi peralatan-peralatan yang secara umum akan digunakan
oleh pabrik pengolah susu. Peralatan-peralatan tersebut adalah sebagai berikut.
- Silo tank untuk menyimpan susu segar dengan kapasitas 25.000 – 150.000 liter.
- Heat exchangers untuk proses pemanasan dan pendinginan.
- Buffer tank untuk tempat penyimpanan sementara produk pada tahapan proses tertentu, untuk kemudian dialirkan ke proses produksi berikutnya.
- Perpipaan untuk penyambungan pada komponen utama dan klep untuk mengatur aliran susu.
- Water-supply.
- Heat-producing plant.
- Ruang pendingin.
- Pembangkit listrik.
Instalasi peralatan utama dalam
proses pengolahan susu adalah untuk proses pasteurisasi, dengan rangkaian
peralatan silo tank, plate heat exchanger dan buffer tank. Rangkaian pipa dan
klep dibutuhkan untuk menyambung aktivitas antar peralatan, agar kualitas susu
tetap terjaga selama proses produksi dilakukan.
Water supply merupakan peralatan penting untuk
menjamin proses pendinginan berjalan baik. Air yang digunakan harus mempunyai
kualitas baik, tidak berbau, berwarna maupun berasa serta steril. Sumber air
berasal dari sumur pompa yang disalurkan melalui sistem perpipaan. Sterilisasi
air umumnya dilakukan dengan pemasangan filter (saringan).
Heat production (Boiler) merupakan
peralatan berbentuk tangki besar untuk menghasilkan uap panas yang akan
digunakan pada proses pemanasan susu. Ruang pendinginan digunakan untuk
mendinginkan susu.
2.5. Serba Serbi susu Sapi (seri Penanganan dan
Pengolahan Susu)
Potensi peternakan di Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk
dikembangkan. Mengingat ketersediaan lahan yang cukup luas, potensi alam
sebagai ketersedian pakan bila dikelola dengan baik juga sangat mencukupi. Kondisi
peternakan yang ada sekarang belumlah mencapai titik optimal, dikarenakan
kurang cukupnya pengetahuan mengenai tehnik dan cara-cara beternak yang baik
dan effisien, keterbatasan sarana dan prasarana dsb. Secara turun temurun
masyarakat kita sudah mengenal cara beternak, namun alangkah lebih baik lagi
apabila ketrampilan yang sudah ada dilengkapi dengan pengetahuan yang
menyeluruh mengenai metode beternak yang benar sampai dengan pengolahan hasil
akhirnya secara tepat. Sapi perah merupakan ternak yang sangat tepat untuk
dikembangkan mengingat ternak tersebut dapat menghasilkan sekaligus dua produk
utama yaitu susu sapi dan daging, serta paling efisien dalam mengonversi pakan
menjadi produk pangan.Oleh karena itu pada bahasan materi kali ini kami mencoba
mengulas materi penanganan dan pengolahan Susu sapi secara lebih mendalam.
a) Susu murni
Dikarena materi bahasan cukup luas, maka akan dibagi menjadi beberapa
bagian. Bahasan kali ini kita akan membahas lebih jauh mengenai serba-serbi
mendasar mengenai susu sapi. Susu murni adalah cairan yang berasal dari ambing
(sapi) sehat yang diperoleh dengan cara pemerahan yang benar tanpa mengurangi
atau menambah sesuatu komponen atau bahan lain (SK Dirjen Peternakan No. 17
tahun 1983)
Susu yang diperdagangkan harus memenuhi syarat HAUS (Halal, Aman, Utuh dan
Sehat). Syarat HAUS Susu segar ini diterjemahkan sesuai persyaratan kualitas
susu dalam SNI tahun 1998, yang antara lain mensyaratkan kandungan mikroba
dalam susu (TPC) sebesar 1 juta/ml. Hasil Survey Dinas Peternakan Prop. Jabar
(2001) menunjukan bahwa kandungan mikroba susu di tingkat peternak 65 % diatas
3 juta/ml dan hanya 35 % di tingkat KUD yang kandungannya dibawah 3 juta/ml .
Mikroba atau jasad renik adalah jasad hidup yang tidak bisa dilihat dengan mata
telanjang. Hal ini disebabkan karena ukuran dari mikroba sangat kecil berkisar
antara 0,01 micron sampai 100 micron, sehingga untuk bisa melihatnya diperlukan
bantuan alat mikroskop (mikroskop biasa atau mikroskop electron). Atas dasar
definisi diatas maka kita mengenal beberapa macam mikroba yaitu , Virus;
Bakteri; Ragi/ Yeast; Jamur/Kapang dan protozoa Virus hanya bisa tumbuh didalam
cel tubuh jasad yang hidup dan bersifat parasit. Dapat menyebabkan penyakit
pada tanaman, binatang maupun pada manusia (misalnya flu, SARS, dll). Virus
tidak dapat hidup dalam bahan makanan yang tidak mengandung jasad hidup. Dan
mudah dimusnahkan dengan perlakuan panas, sehingga sebagai penyebab kerusakan
bahan makanan Virus dianggap tidak berbahaya. Hal yang sama berlaku untuk
Protozoa. Dengan demikian dalam proses pengolahan/pengawetan makanan ada 3
(tiga) macam mikroba yang perlu diperhatikan yaitu Bakteri, Yeast dan Jamur,
yang semuanya merupakan jasad renik yang dapat hidup dalam makanan dan dapat
meyebabkan kerusakan bahan makanan tersebut.
Mengingat Susu merupakan bahan makanan berkadar asam rendah (pH sekitar
6,6), maka didalam proses penanganan pasca panen dan pasteurisasi susu peranan
bakteri sebagai penyebab kerusakan susu harus mendapat perhatian utama. Mikroba
lain seperti Jamur dan Yeast sangat mudah dimusnahkan dengan perlakuan panas
pada suhu yang relatif rendah. Oleh karena peranan bakteri sangat signifikan
dalam kerusakan bahan makanan (susu) maka perlu ditinjau sedikit lebih dalam
mengenai jasad renik yang bernama Bakteri ini.
b) Bakteri dalam Susu
Pada dasarnya dikenal 3
macam type bakteri, yaitu ; Bakteri Pathogen ; Bakteri Pembentuk Spora dan
Bakteri Vegetative :
1. Bakteri Pathogen adalah jenis-jenis bakteri yang
dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau dapat meghasilkan racun (toksin)
yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Contoh dari bakteri pathogen a.l :
Bakteri TBC; Coli, dll.
2. Bakteri Pembentuk Spora, sangat perlu diperhatikan
bila akan memproduksi bahan makanan steril dan berasal dari bahan makanan
berkeasaman rendah. Satu bakteri dalam lingkungan yang kritis akan melindungi
diri dengan jalan membentuk spora. Dan bila kemudian keadaan lingkungan
memungkinkan pertumbuhan lagi maka satu spora tersebut akan berkecambah dan
membentuk satu bakteri lagi.
3. Bakteri Vegetative merupakan semua bentuk bakteri
yang dalam keadaan hidup, tumbuh dan berkembang.
Seperti kita ketahui
bakteri berkembang biak dengan jalan membelah diri, yaitu dari 1 sel bakteri
menjadi 2 dan dari 2 menjadi 4 sel, demikian seterusnya. Disini dikenal adanya
istilah/definisi waktu pertumbuhan, yaitu jarak waktu yang dipakai untuk
melakukan pembelahan diri. Misalnya dari 1 sel mejadi 2 sel. Waktu pertumbuhan
bakteri sangat tergantung dari keadaan lingkungan dimana bakteri tersebut berada.
Sebagai contoh bakteri E. Coli waktu pertumbuhannya hanya 10 – 12 menit pada
lingkungan yang optimal.
Adapun faktor-faktor
lingkungan yang berpengaruh dalam pertumbuhan bakteri adalah :
1. Temperatur/Suhu
2. Komposisi bahan makanan
3. Kelembaban
4. Oksigen.
c) Produk susu
Produk susu itu sendiri
terbagi atas :
1. Evaporated Milk
2. Pasteurized Milk
3. UHT
4. Krim Susu, dapat diolah lebih lanjut menjadi :
a. Butter Milk
b. Mentega
Hasil olahan lain adalah
:
a. Cream product (single cream, double cream,
whipping cream dsb)
b. Milk Fat, dapat diolah lebih lanjut menjadi Susu
Kental Manis
5. Skim Milk, diolah lebih lanjut menjadi Susu Bubuk (Skim)
6. Susu Bubuk (whole)
Selain dikonsumsi langsung, dapat diolah lebih lanjut menjadi :
a. Ice Cream Milk Powder
b. Fermented Mlk (Yogurt / Keffir)
7. Ice Cream
8. Tahu Susu, Kerupuk Susu
9. Keju
10. Whey , diolah lebih lanjut menjadi :
a. Whey protein concentrate
b. Laktosa
c. Whey Concentrate
Produk olahan susu segar pada point 1 sampai dengan 9 dapat dinikmati
langsung oleh konsumen (rumah tangga) ataupun industri makanan, sedangkan
produk berupa Whey banyak digunakan untuk industri makanan, industri farmasi
ataupun industri makanan ternak. Cukup banyak bukan ragam olahan dari bahan
baku susu segar, tidak diragukan lagi bahwa usaha peternakan sapi sebagai
penghasil susu segar merupakan peluang usaha dengan potensi yang sangat bagus
untuk dikembangkan lebih lanjut.
2.6. Investasi dan Perijinan dalam Usaha
Pengolahan Susu
Kebijakan pemerintah yang mengatur tentang investasi dan perijinan industri
pengolahan susu daiantaranya adalah Paket Kebijakan Pemerintah tanggal 23 Mei
1995, berisi tentang DNI (Daftar Negatif Investasi). Penjelasan tentang
kebijakan ini adalah Industri pengolahan susu dalam negeri ditetapkan sebagai
industri yang tertutup bagi penanaman modal kecuali memenuhi persyaratan
terpadu dengan peternakan. Perpaduan antara industri pengolahan susu dengan
industri peternakan sapi perah diharapkan mampu mendorong terbentuknya sistem
agroindustri susu Indonesia berbasis sumber daya lokal.
a)
Jenis
Perijinan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing
(PMA)
Perijinan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing
(PMA) diatur pada kebijakan pemerintah sebagai berikut.
1. Surat Persetujuan Penanaman Modal (SP/PMDN) :
SP/PMDN diberikan oleh Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua BKPM
kepada perusahaan PMDN untuk mempersiapkan pengurusan perijinan lainnya sebelum
Ijin Usaha Tetap (IUT) dikeluarkan.
2. Surat Persetujuan Presiden : Surat Persetujuan Presiden
tentang permohonan persetujuan penanaman modal PMA diberikan kepada perusahaan
PMA melalui Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua BKPM, selanjutnya
Meninves/Ketua BKPM akan menerbitkan Surat Pemberitahuan tentang Persetujuan
Presiden (SPPP/PMA). Surat persetujuan ini digunakan untuk melengkapi perijinan
lainnya yang diperlukan sebelum diterbitkan IUT.
3. Surat Persetujuan Pemberian Fasilitas atas
Pengimporan Barang Modal/Bahan Baku/Penolong (SP Pabean). : SP Pabean diberikan
oleh Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua BKPM kepada perusahaan PMDN
atau PMA setelah menyampaikan daftar induk barang modal/bahan baku/penolong
melalui PT. Suveryor Indonesia. SP Pabean digunakan untuk memperoleh pembebasan
atau keringanan bea masuk atas impor mesin/bahan baku/penolong/yang dipakai
dalam proses produksi.
4. Angka Pengenal Importir Terbatas (APIT). : APIT
diterbitkan oleh Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua BKPM.
5. Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) :
RPTKA diperlukan sebagai dasar bagi Menteri Negara Penggerak Dana
Investasi/Ketua BKPM menerbitkan Ijin Kerja Tenaga Asing Pendatang (IKTA) yang
diperlukan.
6. Ijin Kerja Tenaga Kerja Asing (IKTA) : IKTA
diberikan oleh Ketua BKPMD setelah sebelumnya perusahaan memperoleh RPTA dari
Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/BKPM.
7. Ijin Usaha Tetap (IUT) : Setiap perusahaan
PMDN/PMA yang akan melaksanakan produksi komersil diwajibkan memohon Ijin Usaha
Tetap (IUT) kepada Menteri Penggerak Dana Investasi/Ketua BKPM.
b)
Prosedur
Memperoleh Perijinan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman
Modal Asing (PMA)
Sebelum mengajukan permohonan penanaman modal untuk proyek baru baik dalam
rangka PMA maupun PMDN, pertama-tama calon investor terlebih dahulu mempelajari
Daftar Negatif Investasi (DNI). Prosedur untuk memperoleh persetujuan atau ijin
yang dikeluarkan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua BKPM sebagai
berikut:
1. Surat Persetujuan
Penanaman Modal (SP/PMDN)
a. Permohonan proyek baru PMDN diajukan kepada
Meninves/Ketua BKPM dengan menggunakan Formulir Model I/PMDN.
b. Permohonan diajukan kepada Meninves/Ketua BKPM
rangkap 2 (dua) dari kepada Ketua BKPMD setempat dimana proyek akan berlokasi
rangkap 1 (satu) dan disampaikan sendiri oleh pemohon.
2. Surat Persetujuan
Presiden untuk Perusahaan PMA
a. Permohonan proyek baru PMA diajukan kepada
Meninves/Ketua BKPM dengan menggunakan Formulir Model I/PMA dengan dilengkapi
data sebagai berikut.
b. Permohonan proyek PMA diajukan kepada
Meninves/Ketua BKPM dengan rangkap 2 (dua) dan kepada Ketua BKPMD setempat
rangkap 1 (satu) dan disampaikan oleh yang bersangkutan.
c. Meninves/Ketua BKPM akan meneruskan permohonan
persetujuan kepada Presiden Republik Indonesia dan apabila Surat Persetujuan
Presiden telah keluar, maka Meninves/Ketua BKPM akan menyampaikan Surat
Pemberitahuan tentang Persetujuan Presiden (SPPP/PMA) kepada perusahaan PMA.
3.Surat Persetujuan
Pemberian Fasilitas atas Pengimporan Barang Modal/Bahan Baku/Penolong (SP
Pabean)
a. Permohonan Surat Persetujuan Fasilitas Pabean (SP
Pabean) diajukan kepada Meninves/Ketua BKPM dengan menggunakan Formulir Model
IV yang dilengkapi persyaratan berikut ini masing-masing 2 (dua) rangkap.
b. Dalam rangka mengajukan permohonan penangguhan
pembayaran PPN dan atau PPN.BM (impor atas barang modal) dengan menggunakan formulir
PPN yang diajukan kepada Meninves/Ketua BKPM.
4. Angka Pengenal Impor
Terbatas (APIT)
Permohonan APIT diajukan kepada Meninves/Ketua BKPM dengan menggunakan
formulir APIT.
5. Rencana Penggunaan
Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
a. Permohonan persetujuan RPTKA diajukan kepada
Meninves/Ketua BKPM dengan menggunakan formulir RPTKA.
b. Tenaga kerja asing yang telah siap datang untuk
bekerja di perusahaan PMA/PMDN di Indonesia, wajib memiliki Visa Berdiam
Sementara (VBS) yang dikeluarkan oleh Kantor perwakilan RI (KBRI). Pemohon
memiliki VBS, diajukan secara tertulis disertai formulir Ppt.2 diajukan kepada
Meninves/Ketua BKPM.
c. Rekomendasi atas permohonan di atas dikeluarkan
oleh Kepala Biro Perijinan dan Fasilitas BKPM atas nama Meninves/Ketua BKPM,
disampaikan kepada Direktur Jenderal Imigrasi.
d. Dirjen Imigrasi berdasarkan rekomendasi
memberitahukan Kantor Perwakilan RI untuk mengeluarkan visa berdiam sementara
(VBS) bagi tenaga kerja asing (TKA) yang bersangkutan. Perusahaan yang
bersangkutan mengajukan permohonan penerbitan Kartu Ijin Masuk Sementara
(KIM/S) kepada kantor Imigrasi setempat, setelah TKA datang.
6. Ijin Kerja Tenaga
Kerja Asing (IKTA) : TKA yang telah memperoleh KIM/S dan bekerja di Indonesia,
wajib memperoleh IKTA. Permohonan diajukan kepada Ketua BKPMD setempat.
7. Ijin Usaha Tetap (IUT)
a. Perusahaan PMA/PMDN yang akan melaksanakan
produksi komersil diwajibkan memohon ijin usaha kepada Ketua BKPM dan tembusan
kepada Ketua BKPMD setempat dengan menggunakan Formulir IUT dilengkapi
persyaratan sebagai berikut :
b. Perusahaan PMA maupun PMDN yang telah memiliki IUT
dan ingin menambah kapasitas produksi dapat mengajukan permohonan perluasan
proyeknya kepada Meninves/Ketua BKPM dengan tembusan kepada ketua BKPMD. Bagi
perusahaan PMDN, perluasan proyek diajukan dengan menggunakan Formulir Model
II/PMDN.
c. Bagi perusahaan PMA permohonan diajukan dengan
menggunakan Formulir Model II/PMA kepada Ketua BKPM dan tembusan kepada Ketua
BKPMD. Prosedur permohonan Ijin Usaha Tetap (IUT) perusahaan PMDN dan PMA
2.7. Kebijakan Pemerintah dalam Usaha Pengolahan Susu
Kebijakan pemerintah yang mengatur sistem perijinan, perdagangan produk,
aturan kesehatan dan lainya pada industri pengolahan susu diatur dalam bentuk
Surat Keputusan (SK), Instruksi Presiden (Inpres) maupun dalam bentuk
Undang-undang. Beberapa kebijakan tersebut sudah dicabut dan diganti dengan
kebijaksanaan baru, namun masih diungkapkan pada kajian ini karena lahirnya
kebijakan tersebut telah membentuk sistem industri pengolahan susu sedemikian
rupa, sehingga walaupun kebijakan tersebut sudah dicabut, hubungan keterikatan
antar pelaku industri sudah terbentuk. Beberapa kebijakan pemerintah yang
penting diungkapkan sebagai berikut:
Perdagangan
1. Surat keputusan
bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri Perindustrian dan Menteri
Pertanian Nomor 236/Kpb/VII/82, Nomor 341/SK/7/1982 dan Nomor
521/Kpts/Um/7/1982.
Surat keputusan ini
berisi tentang pengembangan usaha peningkatan produksi pengolahan dan pemasaran
susu di dalam negeri. Pokok-pokok yang penting adalah:
·
pemerintah
menetapkan jumlah susu produksi dalam negeri yang wajib diserap oleh Industri
Susu sesuai dengan proyeksi produksinya dan kebutuhan masyarakat dalam tahun
bersangkutan
·
untuk
kepentingan penyerapan susu produksi dalam negeri perusahaan dapat melengkapi
peralatan yang diperlukan dengan ijin Departemen/Instansi yang bersangkutan
·
Menteri
Perindustrian menyampaikan jumlah kebutuhan bahan baku susu untuk industri
dalam negeri kepada Menteri Perdagangan dan Koperasi. Kebijakan ini dikeluarkan
dengan maksud untuk mendorong pengembangan industri sapi perah nasional.
Implikasi dari kebijakan ini adalah lahirnya bukti serap (Busep) dan rasio
susu, seperti tertera pada Surat Keputusan berikut.
3. Surat keputusan
bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri Perindustrian dan Menteri
Pertanian Nomor 236/Kpb/VII/82, Nomor 341/SK/7/1982 dan Nomor
521/Kpts/Um/7/1982.
·
Impor bahan
baku susu hanya dapat dilaksanakan oleh importir terdaftar susu yang diakui
oleh Menteri Perdagangan dan Koperasi, baik sebagai importer umum maupun
importer produsen.
·
Jumlah dan
jenis bahan baku susu yang akan diimpor oleh importir terdaftar susu ditetapkan
berdasarkan bukti realisasi penebusan/pembelian susu produksi dalam negeri.
·
Menteri
Perdagangan dan Koperasi melakukan pengawasan terhadap koperasi dalam
kegiatannya melakukan pembelian susu produksi dalam negeri serta terhadap
perusahaan industri dan importir dalam melaksanakan impor bahan baku susu.
4. Instruksi Presiden
Nomor 4/1998 tentang koordinasi pembinaan pengembangan persusuan nasional.
Inpres ini menghapuskan kandungan lokal dan produk-produk turunan susu.
5. SE Menteri Pertanian
per 20 April 2001 Nomor 510/94/A/IV/2001, tentang tindakan penolakan dan
pencegahan masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
6. Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1983 tentang kesehatan masyarakat veteriner.
PP ini mengatur
·
setiap orang
atau badan dilarang mengedarkan susu yang tidak memenuhi persyaratan yang
ditetapkan oleh Menteri
·
setiap orang
atau badan yang mengedarkan susu harus mengikuti cara penanganan, penyimpanan,
pengangkutan, dan penjualan susu yang ditetapkan oleh Menteri
·
Menteri
menetapkan syarat kelayakan tempat usaha dan penjualan susu.
7. Surat keputusan
Bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri Perindustrian dan Menteri
pertanian No. 236/Kpb/VII/82, No. 341/M/SK/6/1982 tanggal 21 Juli 1982 dan No.
521/Kpts/Um/7/1982 tentang Pengembangan Usaha Peningkatan Produksi Pengolahan
dan Pemasaran Susu. Pada SKB tersebut, penetapan harga dilakukan sekali setahun
oleh “Tim Teknis Persusuan Nasional”, suatu bagian fungsional dari Tim
Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan nasional.
BAB IV
PENUTUP
1.1. Kesimpulan
Peluang perkembangan usaha pengolahan susu masih terbuka luas untuk tumbuh
dan berkembang sehubungan dengan meningkatnya jumlah penduduk, peningkatan
pendapatan per kapita, peningkatan kesadaran gizi masyarakat, dan sebagainya.
Pertumbuhan penduduk dapat meningkatkan jumlah konsumsi susu nasional,
sedangkan peningkatan kesadaran gizi masyarakat dan pendapatan per kapita akan
meningkatkan konsumsi susu oleh masyarakat.
Prospek industri pengolahan susu di analisis dengan menggunakan metoda
SWOT, yang bertujuan menganalisis situasi perusahaan yang meliputi lingkungan
internal terdiri dari kekuatan (strength) dan kelemahan (weakness), dan
lingkungan eksternal terdiri dari peluang (opportunity) dan ancaman (threaten).
Daya saing industri pengolahan susu diestimasi dengan beberapa variabel,
yaitu ekspor, impor, produksi, pasokan dalam negeri, harga produk susu
domestik, dan kelayakan usaha.
Kebijakan pemerintah yang mengatur sistem perijinan, perdagangan produk,
aturan kesehatan dan lainya pada industri pengolahan susu diatur dalam bentuk
Surat Keputusan (SK), Instruksi Presiden (Inpres) maupun dalam bentuk
Undang-undang.
DAFTAR PUSTAKA
http://binaukm.com/2010/06/peluang-usaha-peternakan-usaha-pengolahan-susu/
http://binaukm.com/2011/03/seba-serbi-susu-sapi-seri-penanganan-dan-pengolahan-susu/
http://binaukm.com/2010/06/kebijakan-pemerintah-dalam-usaha-pengolahan-susu/
http://binaukm.com/2010/06/spesifikasi-teknis-mesin-peralatan-industri-pengolahan-susu/
http://binaukm.com/2010/06/investasi-dan-perijinan-dalam-usaha-pengolahan-susu/
http://binaukm.com/2010/06/analisis-daya-saing-industri-pengolahan-susu/
artikelnya sangat menarik, mengandung banyak informasi yang sangat bermanfaat.. terimakasih atas ide usaha yang telah dibagikan lewat artikel ini..
BalasHapusUsaha Kreatif
Menjual berbagai macam jenis Chemical untuk cooling tower chiller Boiler evapko STP wwtp dll untuk info lebih lanjut tentang produk ini bisa menghubungi saya di email tommy.transcal@gmail.com terima kasih
BalasHapusini kisah nyata saya . . . .
BalasHapusAslamu alaikum wr wb..Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar
Bismillahirrahamaninrahim,,senang sekali saya bisa menulis dan berbagi kepada teman2 melalui room ini.
perkenalkan nama saya zalinah Aruf, saya berasal dari kota Bandung saya bekerja sebagai seorang karyawan di salah satu perusaan Yogyakarta.dimana saya sudah hampir kurang lebih tiga tahun lamanya saya bekerja di perusaan itu.
Keinginan saya dan impian saya yang paling tinggi adalah ingin mempunyai usaha atau toko sendiri,namun jika hanya mengandalkan gaji yah mungkin butuh waktu yang sangat lama dimana belum biaya kontrakan dan utan yang menumpuk justru akan semakin sulit dan semakin lama impian itu tidak akan terwujud
saya coba" buka internet dan saya lihat postingan orang yg sukses di bantu oleh seorang kyai dari sana saya coba menghubungi beliau, awalnya saya sms terus saya di suruh telpon balik disitulah awal kesuksesan saya.jika anda ingin mendapat jalan yang mudah untuk SOLUSI MUDAH, CEPAT LUNASI UTANG ANDA, DAN MASALAH EKONOMI YG LAIN, TANPA PERLU RITUAL, PUASA DLL. lewat sebuah bantuan penarikan dana ghoib oleh seorang kyai pimpinan pondok pesantren shohibul Qur’an. dan akhirnya saya pun mencoba menghubungi beliyau dengan maksut yang sama untuk impian saya dan membayar hutang hutang saya.puji syukur kepada tuhan yang maha esa melalui bantuan beliau.kini sy buka usaha distro di bandung.
Sekali lagi Saya mau mengucapkan banyak terimah kasih kepada K.h. Muh. Rasheed atas bantuannya untuk mencapai impian saya sekarang ini. Untuk penjelsan lebis jelasnya silahkan >>>>>>>>KLIK SOLUSI TEPAT DISINI<<<<<<<<<
Anda tak perlu ragu atau tertipu dan dikejar hutang lagi, Kini saya berbagi pengalaman sudah saya rasakan dan buktikan. Semoga bermanfaat. Amin..