Jumat, 18 Januari 2013

Makalah Usaha Pengolahan Susu


MAKALAH
Usaha Pengolahan Susu
Disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Manajemen Usaha Kecil
Dosen Pengampu : Ir. MN. Sudjoni , MBA., MP.





Disusun oleh:
SULTAN SAHRIL        (2100320008)
                                   





UNIVERSITAS ISLAM MALANG
FAKULTAS PERTANIAN
PRODI AGRIBISNIS
2012


KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur, kita sanjungkan kehadirat Allah SWT atas segala nikmat serta rahmat dan hidayah-Nya yang senantiasa tercurahkan kepada kita yang tak terhingga ini. Sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan Nabi besar kita Muhammad SAW dan keluarganya, sahabatnya, beserta pengikutnya sampai akhir zaman amin ya robal alamin.
Selanjutnya, saya mengucapkan terima kasih kepada dosen Manajemen Usaha Kecil  Bapak Ir. MN. Sudjoni , MBA., MP. yang memberikan perhatian dalam penyusunan makalah ini. Semoga dengan makalah ini dapat memberikan secercah gambaran tentang usaha pengolahan susu. Saya menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah ini di masa yang akan datang. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.
                                                                                   








                                                                                    Malang, Desember 2012




Penulis











DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………………….................................
DAFTAR ISI…………………………………………………………………..………………………
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang…………………………………………………………………………………….
2. Rumusan Masalah…………………………………………………………...…………………....
BAB II PEMBAHASAN
1. Peluang Usaha Pengolahan Susu …………………………………………………………………
2. Prospek Industri Susu................................................................................................................
3. Analisis Daya Saing Industri Pengolahan Susu ………………………..………………………..........
4. Spesifikasi Teknis Mesin Peralatan Industri Pengolahan Susu…………………………………..
5. Serba Serbi susu Sapi (seri Penanganan dan Pengolahan Susu)………………………………....
6. Investasi dan Perijinan dalam Usaha Pengolahan Susu …………………………………………….
7. Kebijakan Pemerintah dalam Usaha Pengolahan Susu …………………………………………….


BAB III PENUTUP
1. Kesimpulan……………………………………………………………………....................................
DAFTAR PUSTAKA















BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Susu merupakan salah satu bahan makanan sumber hewani yang sangat penting bagi manusia dengan kandungan gizi tinggi dan lengkap. Susu segar yang dihasilkan dari sapi perah memiliki kandungan protein, lemak, vitamin, dan mineral dalam perbandingan seimbang, sehingga susu disebut sebagai makanan yang sempurna. Produk susu murni sangat berkaitan dengan peternakan sapi perah dan kegiatan proses produksinya.
Usaha peternakan merupakan salah satu sub-sektor ekonomi yang sejak awal Pelita I, tahun 1969 telah banyak memberikan sumbangan secara signifikan bagi pembangunan nasional. Peternakan sapi perah yang menghasilkan susu segar saat ini sedang mendapat perhatian dari pemerintah. Kebijaksanaan pemerintah diarahkan untuk membangun dan membina usaha peternakan agar mampu meningkatkan produksi dengan mutu yang baik dan harga dapat terjangkau seluruh lapisan masyarakat, serta dapat memperbaiki kesejahteraan peternak.

1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana peluang usaha pengolahan susu?
2. Bagaimana prospek industri susu?
3. Bagaimana kebijakan pemerintah dalam usaha pengolahan susu?

























BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Peluang Usaha Pengolahan Susu
Peluang perkembangan usaha pengolahan susu masih terbuka luas untuk tumbuh dan berkembang sehubungan dengan meningkatnya jumlah penduduk, peningkatan pendapatan per kapita, peningkatan kesadaran gizi masyarakat, dan sebagainya. Pertumbuhan penduduk dapat meningkatkan jumlah konsumsi susu nasional, sedangkan peningkatan kesadaran gizi masyarakat dan pendapatan per kapita akan meningkatkan konsumsi susu oleh masyarakat.
Perkembangan produksi susu di Indonesia diproyeksikan terus meningkat, walaupun terjadi penurunan produksi pada awal masa krisis ekonomi tahun 1997 dan 1998, tetapi perkembangan produksi tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi susu nasional. Pada tahun 2000 produksi susu nasional sebesar 495,6 ribu ton dengan kenaikan rata-rata sebesar 3,6% sedangkan konsumsi nasional mencapai 1.322,1 ribu ton, sehingga untuk menutupi kekurangan pasokan tersebut Indonesia harus mengimpor susu sebesar 904,6 ribu ton.
Usaha pengolahan susu nasional menghadapi tantangan untuk memenuhi permintaan susu di masa datang yang sangat menjanjikan. Negara-negara yang telah maju dalam usaha pengolahan susu seperti Australia, New Zealand dan Amerika memperlihatkan bahwa agribisnis sapi perah, sebagai usaha hulu usaha pengolahan susu, merupakan kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat sangat besar baik bagi pengusaha, masyarakat konsumen dan bagi pemerintah. Ditinjau dari potensi wilayahnya, Indonesia mempunyai ciri-ciri geografis, ekologi dan kesuburan lahan yang kuantitas maupun kualitasnya tidak kalah dibandingkan dengan negara-negara maju tersebut.
Pesatnya perkembangan usaha susu segar dalam negeri selama periode pra krisis ekonomi tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang kondusif. Kebijakan pemerintah yang mewajibkan usaha pengolahan susu menyerap susu segar dalam negeri sebagai pendamping dari susu impor untuk bahan baku usahanya, selain menguntungkan peternak yaitu menjamin pemasaran susu segar mereka, juga disinyalir telah menciptakan inefisiensi usaha peternakan sapi perah sebagai usaha hulu usaha pengolahan susu. Namun demikian, intervensi tersebut dapat ditolerir, karena selama ini usaha peternakan sapi perah lebih banyak ditujukan pada pencapaian tujuan sosial, yaitu penciptaan lapangan kerja (Ilham dan Swastika, 2001).
Adanya krisis ekonomi, harga produk susu olahan dan bahan baku impor meningkat sangat tajam. Kondisi ini dapat meningkatkan daya saing produk susu segar dalam negeri, karena harganya relatif menjadi jauh lebih murah. Selain faktor harga di atas, lingkungan perdagangan yang berubah juga diduga akan mempengaruhi harga susu segar dalam negeri. Sesuai kesepakatan dengan IMF, sejak tahun 1998 mekanisme impor dan perdagangan susu sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar (implikasi dari dicabutnya kebijakan pemerintah tentang kewajiban usaha susu nasional menyerap susu segar dalam negeri sebagai pendamping susu impor). Harga susu dalam negeri akan menjadi lebih mahal, sehingga usaha pengolahan susu akan cenderung mengimpor bahan baku susu dari pada membeli susu segar dalam negeri.
Posisi Indonesia dalam perdagangan internasional pada saat ini adalah sebagai negara pengimpor hasil susu, sementara posisi sebagai produsen susu untuk pasar dunia relatif sangat kecil. Negara-negara maju dalam agribisnis sapi perah seperti New Zealand dan Australia merupakan dua negara tetangga yang mengincar Indonesia sebagai pasar susu ekspor. Menurut perhitungan mereka, negara-negara Asia termasuk Indonesia tidak akan mampu menghasilkan susu yang cukup dan kompetitif dalam 5 – 10 tahun mendatang.
Saat ini, pasar dunia sangat menggairahkan karena harga dan permintaan akan berbagai produk susu dunia sedang meningkat. New Zealand dan Australia adalah dua negara produsen susu dunia yang akan melakukan restrukturisasi usaha terutama pengembangan investasi untuk menanggapi kenaikan permintaan susu khususnya di Asia. Sementara itu, kedua negara tersebut secara terus menerus memperjuangkan untuk meniadakan segala hambatan perdagangan produk susu dunia seperti subsidi dan quota, karena mereka mempunyai kepentingan besar bagi pemasaran susu ke seluruh dunia.
Amerika Serikat merupakan salah satu produsen susu terbesar dunia, selain New Zealand dan Australia. Negara ini dalam memperluas pasar hasil ternaknya, khususnya susu, berusaha mendorong dipercepatnya perdagangan susu yang bebas karena diperkirakan free trade tidak akan mempengaruhi harga susu dalam negeri, sementara akses pasar ekspor meningkat. Namun, beberapa negara penghasil susu dunia lain seperti Eropa Timur tidak akan mudah segera memasuki pasar bebas, karena mereka menerapkan quota impor untuk melindungi harga susu dalam negeri. Penerapan quota impor dilakukan karena diperkirakan harga susu dalam negeri Eropa Timur akan anjlok jika quota impor tersebut dicabut.
Indonesia di tingkat dunia mempunyai posisi sebagai negara konsumen produk susu.
Tampaknya Indonesia harus menghadapi kenyataan ini untuk bersiap-siap menjadi negara importir hasil ternak seperti Jepang, khususnya pada usaha pengolahan susu, jika Indonesia tidak segera membenahi sistem agribisnis peternakannya. Hal ini memberikan isyarat bahwa Indonesia pada saat ini tidak perlu terlalu memikirkan tentang daya saing untuk tujuan ekspor atau substitusi impor karena tidak akan memiliki kemampuan untuk merealisasikannya. Hal ini terbukti bahwa setelah krisis ekonomi seperti sekarang ini, daya saing susu Indonesia sangat kompetitif, karena 30% lebih murah, namun usaha susu nasional tidak dapat melakukan ekspor (dan juga substitusi impor) selain menjaga pasar yang sudah ada.
Tantangan dan peluang yang dihadapi usaha pengolahan susu nasional ke depan perlu mendapat perhatian serius dari para peternak sebagai usaha hulu usaha pengolahan susu, perbankan sebagai penyedia kredit investasi, pemerintah sebagai penentu kebijakan serta integrasi model sistem agribisnis usaha pengolahan susu yang berada di hilir (usaha makanan dan lainnya). Perpaduan unsur-unsur ini diharapkan mampu membawa usaha pengolahan susu nasional lebih kompetitif dan memberikan sumbangan lebih besar terhadap pembangunan nasional.

2.2. Prospek Industri Susu

Analisis Strategi
Prospek industri pengolahan susu di analisis dengan menggunakan metoda SWOT, yang bertujuan menganalisis situasi perusahaan yang meliputi lingkungan internal terdiri dari kekuatan (strength) dan kelemahan (weakness), dan lingkungan eksternal terdiri dari peluang (opportunity) dan ancaman (threaten).

Faktor-faktor strategis internal yang menjadi kekuatan (strength) industri pengolahan susu dipaparkan sebagai berikut:
1.      Kendali mengatur harga susu segar (bahan baku industri pengolahan susu) yang dijual peternak lewat GKSI, karena jumlah perusahaan pengolahan susu yang ada membentuk pasar oligopsoni.
2.      Struktur industri yang memiliki kekuatan untuk menghambat masuknya pemain baru dalam industri, dikarenakan adanya dukungan pemerintah melalui kebijakan pemerintah tentang DNI yang menghambat adanya investasi baru, serta skala produksi yang besar dan mapan.
3.      Tingkat keuntungan usaha cukup besar karena industri pengolahan susu termasuk industri padat modal dengan menggunakan teknologi tinggi sehingga efisiensi produksi dapat dicapai.
4.      Jaringan distribusi pemasaran sudah terkoordinasi, karena perusahaan mempunyai cabang usaha distribusi pemasaran sendiri-sendiri.
5.      Pada skala besar, industri pengolahan susu mempunyai daya tahan yang cukup baik terhadap perubahan biaya dan penerimaan (nilai sensitivitas sampai 10%), dengan payback period kurang dari 4 tahun.

Faktor-faktor strategis internal yang menjadi kelemahan (weakness) industri pengolahan susu dipaparkan sebagai berikut.
1.      Komponen impor bahan baku yang tinggi (70 – 75%) membuat pengadaan bahan baku industri pengolahan susu sangat tergantung dengan fluktuasi nilai tukar mata uang regional. Kondisi nilai tukar mata uang regional yang menurun mengakibatkan industri pengolahan susu lebih mengandalkan pasokan bahan baku dalam negeri yang masih rendah. Akibatnya, industri pengolahan susu berproduksi di bawah kapasitas optimal.
2.      Biaya produksi yang tinggi, sehingga membutuhkan biaya yang sangat besar untuk mengembangkan perusahaan maupun mengganti peralatan produksi yang sudah tua. Modal investasi cukup besar karena industri pengolahan susu ini termasuk industri padat modal dengan menggunakan teknologi tinggi.
3.      Pada skala kecil, industri pengolahan susu sangat sensitiv terhadap perubahan biaya dan penerimaan sehingga sangat beresiko.

Faktor-faktor strategis eksternal yang menjadi peluang (opportunity) industri pengolahan susu dipaparkan sebagai berikut.
1.      Pembebasan impor bahan baku susu dengan dicabutnya kebijakan pemerintah tentang Bukti Serap dan Rasio susu membuka peluang untuk meningkatkan produksi susu olahan dalam negeri, karena tidak ada lagi hambatan impor bahan baku.
2.      Besarnya potensi pasar dan populasi Indonesia. Meningkatnya kesadaran gizi masyarakat dan hidup sehat, serta masih rendahnya konsumsi produk susu olahan per kapita masyarakat Indonesia, yaitu sebesar 4,7 kg/kapita/tahun. Laju konsumsi per tahun (6,1%) yang lebih besar dari laju produksi (3,1%) merupakan peluang pengembangan industri pengolahan susu nasional.
3.      Diversifikasi produk olahan susu.
4.      Perbaikan kondisi ekonomi makro. Adanya perbaikan perekonomian nasional yang diindikasikan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2000 yang semakin kuat memberikan harapan untuk berinvestasi dan berusaha kembali.
5.      Trend permintaan produk susu diproyeksikan cenderung meningkat yang ditunjukkan dengan semakin meningkatnya nilai konsumsi masyarakat akan produk susu.

Faktor-faktor strategis eksternal yang menjadi ancaman (threaten) industri pengolahan susu dipaparkan sebagai berikut.
1.      Perubahan geopolitik di dalam negeri tidak menentu. Situasi politik dan keamanan dalam negeri yang rawan akan berdampak buruk bagi perkembangan bisnis industri pengolahan susu dalam negeri.
2.      Globalisasi pelaku industri.
3.      Skema insentif dan subsidi langsung/tidak langsung di negara asal pengekspor bahan baku susu impor.
4.      Hambatan standar kualitas dan mutu yang diterapkan pasar internasional terhadap produksi susu.

Serbuan masuknya produk susu olahan dari negara-negara produsen susu dunia, seperti New Zealand, Australia dan Amerika ke Asia dan khususnya Indonesia. Upaya keras dari Negara-negara tersebut untuk meniadakan segala hambatan perdagangan produk susu dunia seperti subsidi dan kuota, mendorong dipercepatnya perdagangan susu yang bebas, membuat produksi susu olahan dalam negeri kalah kompetitif. Oleh karena itu perlu segera dilakukan pembenahan, agar industri pengolahan susu dalam negeri tetap punya daya saing, salah satunya dengan cara dikeluarkannya kebijakan Pemerintah lewat Departemen Keuangan tanggal 24 Januari 2001, yang mengenakan PPn BM sebesar 10 terhadap impor produk kepala susu atau susu yang diasamkan/diragi seperti keju, yoghurt dan mentega.
Langkah selanjutnya untuk merumuskan strategi adalah mengkombinasikan analisis faktor internal dan eksternal dalam analisis SWOT. Analisis SWOT merupakan kombinasi strategi yang dapat dipilih oleh perusahaan dalam menjalankan usahanya, sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai. Analisis SWOT tersebut ungkapkan dalam strategi bisnis berikut.

Strategi Bisnis
Berdasarkan kondisi peluang, ancaman, kekuatan dan kelemahan tersebut, beberapa alternatif strategi dapat diformulasikan sebagai berikut.
Ø  Strategi memanfaatkan kekuatan untuk meraih peluang
1.      Membangun dan mengembangkan usaha patungan (joint venture), melalui kemitraan strategis antara koperasi sebagai penyedia bahan baku susu segar dari peternak dan industri pengolahan susu, mitra usaha lainnya dalam bidang pemasaran. Merintis jaringan kemitraan usaha untuk diversifikasi produk susu olahan.
2.      Memperkuat jaringan distribusi yang dimiliki
3.      Peningkatan panguasaan pasar dengan ekspansi usaha.
4.      Peningkatan produksi; peluang proyeksi permintaan yang cenderung meningkat.

Ø  Strategi memanfaatkan kekuatan untuk mengatasi ancaman
1.      Perlunya upaya untuk meningkatkan kemandirian usaha industri pengolahan susu dan usaha pendukung lainnya (koperasi, perbankan) untuk meningkatkan daya saing produk melalui pengembangan komponen domestik untuk mengurangi komponen impor dalam proses produksi.
2.      Meningkatkan kompetensi industri pengolahan susu dengan standarisasi kualitas produk dan industri.
3.      Kerjasama yang baik dari semua pihak untuk menjaga stabilitas di bidang politik, sosial dan keamanan.

Ø  Strategi mengatasi kelemahan untuk memanfaatkan peluang
1.      Membangun dan mengembangkan kemitraan strategis antara industri pengolahan susu dengan koperasi dan mitrausaha lainnya. Pembangunan industri hulu (peternakan sapi perah) dalam negeri diharapkan mampu menciptakan hubungan saling menguntungkan dalam penyediaan bahan baku berkualitas dengan harga lebih murah dari harga bahan baku impor.
2.      Upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku susu harus segera dilakukan, dengan cara membuka perluasan usaha ke arah agribisnis peternakan sapi perah sebagai industri hulu industri pengolahan susu untuk menjamin kontinyuitas bahan baku susu segar dalam negeri.
3.      Mendorong pemerintah untuk dapat menjamin kestabilan nilai tukar rupiah.
4.      Pengajuan kredit ke lembaga keuangan untuk memperkuat modal investasi dalam perluasan usaha.
Ø  Strategi mengatasi kelemahan untuk menghindari ancaman
1.      Meningkatkan kerjasama yang baik di antara semua pihak terkait untuk menjaga stabilitas bidang politik, sosial dan keamanan nasional.
2.      Melakukan pengawasan dan pengendalian mutu, mulai penerimaan bahan baku susu sampai pada pemasaran produk susu.

Matriks SWOT Industri Pengolahan Susu

KEKUATAN-S
KELEMAHAN-W

1. Kendali mengatur harga susu segar karena struktur pasar oligopsoni.
2. Hambatan masuk pemain baru dalam industri.
3. Tingkat keuntungan usaha cukup besar.
4. Jaringan distribusi pemasaran sudah terkoordinasi.
5. Pada skala besar, industri pengolahan susu mempunyai daya tahan yang cukup baik terhadap perubahan biaya dan penerimaan (nilai sensitivitas sampai 10%), dengan payback period kurang dari 4 tahun.
1. Komponen impor bahan baku yang tinggi (70 – 75 persen)
2. Biaya produksi yang tinggi, modal investasi cukup besar karena industri pengolahan susu ini termasuk industri padat modal dengan menggunakan teknologi tinggi.
3. Pada skala kecil, industri pengolahan susu sangat sensitiv terhadap perubahan biaya dan penerimaan sehingga sangat beresiko.
PELUANG-O
STRATEGI S-O
STRATEGI W-O
1. Pembebasan impor bahan baku susu.
2. Besarnya potensi pasar dan populasi Indonesia, meningkatnya kesadaran gizi masyarakat dan hidup sehat, serta masih rendahnya konsumsi produk susu olahan per kapita masyarakat Indonesia.
3. Diversifikasi produk olahan susu.
4. Perbaikan kondisi ekonomi makro.
5. Trend permintaan produk susu diproyeksikan cenderung meningkat yang ditunjukkan dengan semakin meningkatnya nilai konsumsi masyarakat akan produk susu.
1. Membangun dan mengembangkan usaha patungan (joint venture), melalui kemitraan strategis antara koperasi sebagai penyedia bahan baku susu segar dari peternak dan industri pengolahan susu, mitra usaha lainnya dalam bidang pemasaran. Merintis jaringan kemitraan usaha untuk diversifikasi produk susu olahan.
2. Memperkuat jaringan distribusi yang dimiliki
3. Peningkatan panguasaan pasar dengan ekspansi usaha.
4. Peningkatan produksi; peluang proyeksi permintaan yang cenderung meningkat.
1. Membangun dan mengembangkan kemitraan strategis antara industri pengolahan susu dengan koperasi dan mitrausaha lainnya.
2. Upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku susu, dengan cara membuka perluasan usaha ke arah agribisnis peternakan sapi perah sebagai industri hulu industri pengolahan susu untuk menjamin kontinyuitas bahan baku susu segar dalam negeri.
3. Mendorong pemerintah untuk dapat menjamin kestabilan nilai tukar rupiah.
4. Pengajuan kredit ke lembaga keuangan untuk memperkuat modal investasi dalam perluasan usaha.
ANCAMAN-T
STRATEGI S-T
STRATEGI W-T
1. Perubahan geopolitik di dalam negeri tidak menentu.
2. Globalisasi pelaku industri.
3. Skema insentif dan subsidi langsung/tidak langsung di negara asal pengekspor bahan baku susu impor.
4. Hambatan standar kualitas dan mutu yang diterapkan pasar internasional terhadap produks susu.
1. Perlunya upaya untuk meningkatkan kemandirian usaha industri pengolahan susu dan usaha pendukung lainnya (koperasi, perbankan) untuk meningkatkan daya saing produk melalui pengembangan komponen domestik untuk mengurangi komponen impor dalam proses produksi.
2. Meningkatkan kompetensi industri pengolahan susu dengan standarisasi kualitas produk dan industri.
3. Kerjasama yang baik dari semua pihak untuk menjaga stabilitas di bidang politik, sosial dan keamanan
1. Meningkatkan kerjasama yang baik di antara semua pihak terkait untuk menjaga stabilitas bidang politik, sosial dan keamanan nasional.
2. Melakukan pengawasan dan pengendalian mutu, mulai penerimaan bahan baku susu sampai pada pemasaran produk susu.





2.3. Analisis Daya Saing Industri Pengolahan Susu

Daya saing industri pengolahan susu diestimasi dengan beberapa variabel, yaitu ekspor, impor, produksi, pasokan dalam negeri, harga produk susu domestik, dan kelayakan usaha. Tabel di bawah menunjukkan hasil analisis tersebut. Skoring ditetapkan berdasarkan hasil analisis trend, proyeksi dan pergerakan masing-masing parameter.
Dari tabel terlihat bahwa skor total untuk daya saing industri pengolahan susu dalam negeri adalah 30 (90%) yang berarti sektor industri pengolahan susu dalam negeri mempunyai daya saing yang tinggi. Total skor antara 1 sampai dengan 17 merefleksikan daya saing rendah, skor antara 17 sampai dengan 25 memiliki daya saing sedang atau menengah, sedangkan skor antara 25 sampai dengan 33 menyatakan daya saing yang tinggi.
Meskipun daya saing industri pengolahan susu dalam negeri tinggi berdasarkan hasil skoring, namun tetap harus memperhatikan beberapa hal yang mempengaruhi daya saing industri pengolahan susu, diantaranya posisi Indonesia sebagai negara pengimpor produk bahan baku susu, dengan komponen impor rata-rata 65% per tahun. Kondisi ini membuat Indonesia menjadi target ekspor negara-negara produsen susu dunia, dengan produk olahan susu yang murah dan kualitas yang baik.

Penentuan Daya Saing Industri Pengolahan Susu
No.
Parameter
Trend
Proyeksi
Pergerakan
Nilai
1.
Ekspor Indonesia
+
+
+
3
2.
Impor Indonesia
+
+
+
3
3.
Produksi Indonesia
+
+
+
3
4.
Pasokan dalam negeri
+
+
+
3
5.
Harga
Produk susu domestik:





Susu cair
+
+
+
3

Susu kental manis
+
+
+
3

Susu bubuk
+
+
+
3
6.
Pasokan Indonesia
+
+
+
3
7.
Kelayakan usaha dilihat dari sensitivitas apabila terjadi kenaikan biaya 10% dan penurunan penerimaan sebesar 10 persen

Susu cair
-
-
-
0

Susu kental manis
+
+
+
3

Susu bubuk
+
+
+
3

Total Nilai
30

Keterangan : Daya saing tinggi : Total Nilai > 75%
: Daya saing sedang : Total Nilai 50 – 75%
: Daya saing rendah : Total Nilai < 50%
Sumber : Hasil Pengolahan, 2001

2.4. Spesifikasi Teknis Mesin Peralatan Industri Pengolahan Susu

Pembangunan pabrik pengolah susu, sebelumnya diawali dengan pengadaan dan instalasi peralatan-peralatan yang secara umum akan digunakan oleh pabrik pengolah susu. Peralatan-peralatan tersebut adalah sebagai berikut.
  1. Silo tank untuk menyimpan susu segar dengan kapasitas 25.000 – 150.000 liter.
  2. Heat exchangers untuk proses pemanasan dan pendinginan.
  3. Buffer tank untuk tempat penyimpanan sementara produk pada tahapan proses tertentu, untuk kemudian dialirkan ke proses produksi berikutnya.
  4. Perpipaan untuk penyambungan pada komponen utama dan klep untuk mengatur aliran susu.
  5. Water-supply.
  6. Heat-producing plant.
  7. Ruang pendingin.
  8. Pembangkit listrik.

Instalasi peralatan utama dalam proses pengolahan susu adalah untuk proses pasteurisasi, dengan rangkaian peralatan silo tank, plate heat exchanger dan buffer tank. Rangkaian pipa dan klep dibutuhkan untuk menyambung aktivitas antar peralatan, agar kualitas susu tetap terjaga selama proses produksi dilakukan.
Water supply merupakan peralatan penting untuk menjamin proses pendinginan berjalan baik. Air yang digunakan harus mempunyai kualitas baik, tidak berbau, berwarna maupun berasa serta steril. Sumber air berasal dari sumur pompa yang disalurkan melalui sistem perpipaan. Sterilisasi air umumnya dilakukan dengan pemasangan filter (saringan).
Heat production (Boiler) merupakan peralatan berbentuk tangki besar untuk menghasilkan uap panas yang akan digunakan pada proses pemanasan susu. Ruang pendinginan digunakan untuk mendinginkan susu.

2.5. Serba Serbi susu Sapi (seri Penanganan dan Pengolahan Susu)

Potensi peternakan di Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk dikembangkan. Mengingat ketersediaan lahan yang cukup luas, potensi alam sebagai ketersedian pakan bila dikelola dengan baik juga sangat mencukupi. Kondisi peternakan yang ada sekarang belumlah mencapai titik optimal, dikarenakan kurang cukupnya pengetahuan mengenai tehnik dan cara-cara beternak yang baik dan effisien, keterbatasan sarana dan prasarana dsb. Secara turun temurun masyarakat kita sudah mengenal cara beternak, namun alangkah lebih baik lagi apabila ketrampilan yang sudah ada dilengkapi dengan pengetahuan yang menyeluruh mengenai metode beternak yang benar sampai dengan pengolahan hasil akhirnya secara tepat. Sapi perah merupakan ternak yang sangat tepat untuk dikembangkan mengingat ternak tersebut dapat menghasilkan sekaligus dua produk utama yaitu susu sapi dan daging, serta paling efisien dalam mengonversi pakan menjadi produk pangan.Oleh karena itu pada bahasan materi kali ini kami mencoba mengulas materi penanganan dan pengolahan Susu sapi secara lebih mendalam.

a)      Susu murni

Dikarena materi bahasan cukup luas, maka akan dibagi menjadi beberapa bagian. Bahasan kali ini kita akan membahas lebih jauh mengenai serba-serbi mendasar mengenai susu sapi. Susu murni adalah cairan yang berasal dari ambing (sapi) sehat yang diperoleh dengan cara pemerahan yang benar tanpa mengurangi atau menambah sesuatu komponen atau bahan lain (SK Dirjen Peternakan No. 17 tahun 1983)

Susu yang diperdagangkan harus memenuhi syarat HAUS (Halal, Aman, Utuh dan Sehat). Syarat HAUS Susu segar ini diterjemahkan sesuai persyaratan kualitas susu dalam SNI tahun 1998, yang antara lain mensyaratkan kandungan mikroba dalam susu (TPC) sebesar 1 juta/ml. Hasil Survey Dinas Peternakan Prop. Jabar (2001) menunjukan bahwa kandungan mikroba susu di tingkat peternak 65 % diatas 3 juta/ml dan hanya 35 % di tingkat KUD yang kandungannya dibawah 3 juta/ml .

Mikroba atau jasad renik adalah jasad hidup yang tidak bisa dilihat dengan mata telanjang. Hal ini disebabkan karena ukuran dari mikroba sangat kecil berkisar antara 0,01 micron sampai 100 micron, sehingga untuk bisa melihatnya diperlukan bantuan alat mikroskop (mikroskop biasa atau mikroskop electron). Atas dasar definisi diatas maka kita mengenal beberapa macam mikroba yaitu , Virus; Bakteri; Ragi/ Yeast; Jamur/Kapang dan protozoa Virus hanya bisa tumbuh didalam cel tubuh jasad yang hidup dan bersifat parasit. Dapat menyebabkan penyakit pada tanaman, binatang maupun pada manusia (misalnya flu, SARS, dll). Virus tidak dapat hidup dalam bahan makanan yang tidak mengandung jasad hidup. Dan mudah dimusnahkan dengan perlakuan panas, sehingga sebagai penyebab kerusakan bahan makanan Virus dianggap tidak berbahaya. Hal yang sama berlaku untuk Protozoa. Dengan demikian dalam proses pengolahan/pengawetan makanan ada 3 (tiga) macam mikroba yang perlu diperhatikan yaitu Bakteri, Yeast dan Jamur, yang semuanya merupakan jasad renik yang dapat hidup dalam makanan dan dapat meyebabkan kerusakan bahan makanan tersebut.

Mengingat Susu merupakan bahan makanan berkadar asam rendah (pH sekitar 6,6), maka didalam proses penanganan pasca panen dan pasteurisasi susu peranan bakteri sebagai penyebab kerusakan susu harus mendapat perhatian utama. Mikroba lain seperti Jamur dan Yeast sangat mudah dimusnahkan dengan perlakuan panas pada suhu yang relatif rendah. Oleh karena peranan bakteri sangat signifikan dalam kerusakan bahan makanan (susu) maka perlu ditinjau sedikit lebih dalam mengenai jasad renik yang bernama Bakteri ini.

b)      Bakteri dalam Susu

Pada dasarnya dikenal 3 macam type bakteri, yaitu ; Bakteri Pathogen ; Bakteri Pembentuk Spora dan Bakteri Vegetative :

1.      Bakteri Pathogen adalah jenis-jenis bakteri yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau dapat meghasilkan racun (toksin) yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Contoh dari bakteri pathogen a.l : Bakteri TBC; Coli, dll.
2.      Bakteri Pembentuk Spora, sangat perlu diperhatikan bila akan memproduksi bahan makanan steril dan berasal dari bahan makanan berkeasaman rendah. Satu bakteri dalam lingkungan yang kritis akan melindungi diri dengan jalan membentuk spora. Dan bila kemudian keadaan lingkungan memungkinkan pertumbuhan lagi maka satu spora tersebut akan berkecambah dan membentuk satu bakteri lagi.
3.      Bakteri Vegetative merupakan semua bentuk bakteri yang dalam keadaan hidup, tumbuh dan berkembang.

Seperti kita ketahui bakteri berkembang biak dengan jalan membelah diri, yaitu dari 1 sel bakteri menjadi 2 dan dari 2 menjadi 4 sel, demikian seterusnya. Disini dikenal adanya istilah/definisi waktu pertumbuhan, yaitu jarak waktu yang dipakai untuk melakukan pembelahan diri. Misalnya dari 1 sel mejadi 2 sel. Waktu pertumbuhan bakteri sangat tergantung dari keadaan lingkungan dimana bakteri tersebut berada. Sebagai contoh bakteri E. Coli waktu pertumbuhannya hanya 10 – 12 menit pada lingkungan yang optimal.

Adapun faktor-faktor lingkungan yang berpengaruh dalam pertumbuhan bakteri adalah :
1.      Temperatur/Suhu
2.      Komposisi bahan makanan
3.      Kelembaban
4.      Oksigen.

c)      Produk susu

Produk susu itu sendiri terbagi atas :
1.      Evaporated Milk
2.      Pasteurized Milk
3.      UHT
4.      Krim Susu, dapat diolah lebih lanjut menjadi :
a.       Butter Milk
b.      Mentega
Hasil olahan lain adalah :
a.     Cream product (single cream, double cream, whipping cream dsb)
b.    Milk Fat, dapat diolah lebih lanjut menjadi Susu Kental Manis
5. Skim Milk, diolah lebih lanjut menjadi Susu Bubuk (Skim)
6. Susu Bubuk (whole)
Selain dikonsumsi langsung, dapat diolah lebih lanjut menjadi :
a. Ice Cream Milk Powder
b. Fermented Mlk (Yogurt / Keffir)
7. Ice Cream    
8. Tahu Susu, Kerupuk Susu
9. Keju
10. Whey , diolah lebih lanjut menjadi :
a. Whey protein concentrate
b. Laktosa
c. Whey Concentrate

Produk olahan susu segar pada point 1 sampai dengan 9 dapat dinikmati langsung oleh konsumen (rumah tangga) ataupun industri makanan, sedangkan produk berupa Whey banyak digunakan untuk industri makanan, industri farmasi ataupun industri makanan ternak. Cukup banyak bukan ragam olahan dari bahan baku susu segar, tidak diragukan lagi bahwa usaha peternakan sapi sebagai penghasil susu segar merupakan peluang usaha dengan potensi yang sangat bagus untuk dikembangkan lebih lanjut.

2.6. Investasi dan Perijinan dalam Usaha Pengolahan Susu

Kebijakan pemerintah yang mengatur tentang investasi dan perijinan industri pengolahan susu daiantaranya adalah Paket Kebijakan Pemerintah tanggal 23 Mei 1995, berisi tentang DNI (Daftar Negatif Investasi). Penjelasan tentang kebijakan ini adalah Industri pengolahan susu dalam negeri ditetapkan sebagai industri yang tertutup bagi penanaman modal kecuali memenuhi persyaratan terpadu dengan peternakan. Perpaduan antara industri pengolahan susu dengan industri peternakan sapi perah diharapkan mampu mendorong terbentuknya sistem agroindustri susu Indonesia berbasis sumber daya lokal.

a)        Jenis Perijinan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA)
Perijinan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) diatur pada kebijakan pemerintah sebagai berikut.
1.      Surat Persetujuan Penanaman Modal (SP/PMDN) : SP/PMDN diberikan oleh Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua BKPM kepada perusahaan PMDN untuk mempersiapkan pengurusan perijinan lainnya sebelum Ijin Usaha Tetap (IUT) dikeluarkan.
2.      Surat Persetujuan Presiden : Surat Persetujuan Presiden tentang permohonan persetujuan penanaman modal PMA diberikan kepada perusahaan PMA melalui Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua BKPM, selanjutnya Meninves/Ketua BKPM akan menerbitkan Surat Pemberitahuan tentang Persetujuan Presiden (SPPP/PMA). Surat persetujuan ini digunakan untuk melengkapi perijinan lainnya yang diperlukan sebelum diterbitkan IUT.
3.      Surat Persetujuan Pemberian Fasilitas atas Pengimporan Barang Modal/Bahan Baku/Penolong (SP Pabean). : SP Pabean diberikan oleh Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua BKPM kepada perusahaan PMDN atau PMA setelah menyampaikan daftar induk barang modal/bahan baku/penolong melalui PT. Suveryor Indonesia. SP Pabean digunakan untuk memperoleh pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor mesin/bahan baku/penolong/yang dipakai dalam proses produksi.
4.      Angka Pengenal Importir Terbatas (APIT). : APIT diterbitkan oleh Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua BKPM.
5.      Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) : RPTKA diperlukan sebagai dasar bagi Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua BKPM menerbitkan Ijin Kerja Tenaga Asing Pendatang (IKTA) yang diperlukan.
6.      Ijin Kerja Tenaga Kerja Asing (IKTA) : IKTA diberikan oleh Ketua BKPMD setelah sebelumnya perusahaan memperoleh RPTA dari Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/BKPM.
7.      Ijin Usaha Tetap (IUT) : Setiap perusahaan PMDN/PMA yang akan melaksanakan produksi komersil diwajibkan memohon Ijin Usaha Tetap (IUT) kepada Menteri Penggerak Dana Investasi/Ketua BKPM.
b)        Prosedur Memperoleh Perijinan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA)
Sebelum mengajukan permohonan penanaman modal untuk proyek baru baik dalam rangka PMA maupun PMDN, pertama-tama calon investor terlebih dahulu mempelajari Daftar Negatif Investasi (DNI). Prosedur untuk memperoleh persetujuan atau ijin yang dikeluarkan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua BKPM sebagai berikut:
1. Surat Persetujuan Penanaman Modal (SP/PMDN)
a.       Permohonan proyek baru PMDN diajukan kepada Meninves/Ketua BKPM dengan menggunakan Formulir Model I/PMDN.
b.      Permohonan diajukan kepada Meninves/Ketua BKPM rangkap 2 (dua) dari kepada Ketua BKPMD setempat dimana proyek akan berlokasi rangkap 1 (satu) dan disampaikan sendiri oleh pemohon.
2. Surat Persetujuan Presiden untuk Perusahaan PMA
a.       Permohonan proyek baru PMA diajukan kepada Meninves/Ketua BKPM dengan menggunakan Formulir Model I/PMA dengan dilengkapi data sebagai berikut.
b.      Permohonan proyek PMA diajukan kepada Meninves/Ketua BKPM dengan rangkap 2 (dua) dan kepada Ketua BKPMD setempat rangkap 1 (satu) dan disampaikan oleh yang bersangkutan.
c.       Meninves/Ketua BKPM akan meneruskan permohonan persetujuan kepada Presiden Republik Indonesia dan apabila Surat Persetujuan Presiden telah keluar, maka Meninves/Ketua BKPM akan menyampaikan Surat Pemberitahuan tentang Persetujuan Presiden (SPPP/PMA) kepada perusahaan PMA.

3.Surat Persetujuan Pemberian Fasilitas atas Pengimporan Barang Modal/Bahan Baku/Penolong (SP Pabean)
a.       Permohonan Surat Persetujuan Fasilitas Pabean (SP Pabean) diajukan kepada Meninves/Ketua BKPM dengan menggunakan Formulir Model IV yang dilengkapi persyaratan berikut ini masing-masing 2 (dua) rangkap.
b.      Dalam rangka mengajukan permohonan penangguhan pembayaran PPN dan atau PPN.BM (impor atas barang modal) dengan menggunakan formulir PPN yang diajukan kepada Meninves/Ketua BKPM.
4. Angka Pengenal Impor Terbatas (APIT)
Permohonan APIT diajukan kepada Meninves/Ketua BKPM dengan menggunakan formulir APIT.
5. Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)       
a.       Permohonan persetujuan RPTKA diajukan kepada Meninves/Ketua BKPM dengan menggunakan formulir RPTKA.
b.      Tenaga kerja asing yang telah siap datang untuk bekerja di perusahaan PMA/PMDN di Indonesia, wajib memiliki Visa Berdiam Sementara (VBS) yang dikeluarkan oleh Kantor perwakilan RI (KBRI). Pemohon memiliki VBS, diajukan secara tertulis disertai formulir Ppt.2 diajukan kepada Meninves/Ketua BKPM.
c.       Rekomendasi atas permohonan di atas dikeluarkan oleh Kepala Biro Perijinan dan Fasilitas BKPM atas nama Meninves/Ketua BKPM, disampaikan kepada Direktur Jenderal Imigrasi.
d.      Dirjen Imigrasi berdasarkan rekomendasi memberitahukan Kantor Perwakilan RI untuk mengeluarkan visa berdiam sementara (VBS) bagi tenaga kerja asing (TKA) yang bersangkutan. Perusahaan yang bersangkutan mengajukan permohonan penerbitan Kartu Ijin Masuk Sementara (KIM/S) kepada kantor Imigrasi setempat, setelah TKA datang.
6. Ijin Kerja Tenaga Kerja Asing (IKTA) : TKA yang telah memperoleh KIM/S dan bekerja di Indonesia, wajib memperoleh IKTA. Permohonan diajukan kepada Ketua BKPMD setempat.
7.         Ijin Usaha Tetap (IUT)
a.       Perusahaan PMA/PMDN yang akan melaksanakan produksi komersil diwajibkan memohon ijin usaha kepada Ketua BKPM dan tembusan kepada Ketua BKPMD setempat dengan menggunakan Formulir IUT dilengkapi persyaratan sebagai berikut :
b.      Perusahaan PMA maupun PMDN yang telah memiliki IUT dan ingin menambah kapasitas produksi dapat mengajukan permohonan perluasan proyeknya kepada Meninves/Ketua BKPM dengan tembusan kepada ketua BKPMD. Bagi perusahaan PMDN, perluasan proyek diajukan dengan menggunakan Formulir Model II/PMDN.
c.       Bagi perusahaan PMA permohonan diajukan dengan menggunakan Formulir Model II/PMA kepada Ketua BKPM dan tembusan kepada Ketua BKPMD. Prosedur permohonan Ijin Usaha Tetap (IUT) perusahaan PMDN dan PMA


2.7. Kebijakan Pemerintah dalam Usaha Pengolahan Susu

Kebijakan pemerintah yang mengatur sistem perijinan, perdagangan produk, aturan kesehatan dan lainya pada industri pengolahan susu diatur dalam bentuk Surat Keputusan (SK), Instruksi Presiden (Inpres) maupun dalam bentuk Undang-undang. Beberapa kebijakan tersebut sudah dicabut dan diganti dengan kebijaksanaan baru, namun masih diungkapkan pada kajian ini karena lahirnya kebijakan tersebut telah membentuk sistem industri pengolahan susu sedemikian rupa, sehingga walaupun kebijakan tersebut sudah dicabut, hubungan keterikatan antar pelaku industri sudah terbentuk. Beberapa kebijakan pemerintah yang penting diungkapkan sebagai berikut:



Perdagangan

1. Surat keputusan bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri Perindustrian dan Menteri Pertanian Nomor 236/Kpb/VII/82, Nomor 341/SK/7/1982 dan Nomor 521/Kpts/Um/7/1982.
Surat keputusan ini berisi tentang pengembangan usaha peningkatan produksi pengolahan dan pemasaran susu di dalam negeri. Pokok-pokok yang penting adalah:

·         pemerintah menetapkan jumlah susu produksi dalam negeri yang wajib diserap oleh Industri Susu sesuai dengan proyeksi produksinya dan kebutuhan masyarakat dalam tahun bersangkutan
·         untuk kepentingan penyerapan susu produksi dalam negeri perusahaan dapat melengkapi peralatan yang diperlukan dengan ijin Departemen/Instansi yang bersangkutan
·         Menteri Perindustrian menyampaikan jumlah kebutuhan bahan baku susu untuk industri dalam negeri kepada Menteri Perdagangan dan Koperasi. Kebijakan ini dikeluarkan dengan maksud untuk mendorong pengembangan industri sapi perah nasional. Implikasi dari kebijakan ini adalah lahirnya bukti serap (Busep) dan rasio susu, seperti tertera pada Surat Keputusan berikut.
3. Surat keputusan bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri Perindustrian dan Menteri Pertanian Nomor 236/Kpb/VII/82, Nomor 341/SK/7/1982 dan Nomor 521/Kpts/Um/7/1982.

·         Impor bahan baku susu hanya dapat dilaksanakan oleh importir terdaftar susu yang diakui oleh Menteri Perdagangan dan Koperasi, baik sebagai importer umum maupun importer produsen.
·         Jumlah dan jenis bahan baku susu yang akan diimpor oleh importir terdaftar susu ditetapkan berdasarkan bukti realisasi penebusan/pembelian susu produksi dalam negeri.
·         Menteri Perdagangan dan Koperasi melakukan pengawasan terhadap koperasi dalam kegiatannya melakukan pembelian susu produksi dalam negeri serta terhadap perusahaan industri dan importir dalam melaksanakan impor bahan baku susu.
4. Instruksi Presiden Nomor 4/1998 tentang koordinasi pembinaan pengembangan persusuan nasional. Inpres ini menghapuskan kandungan lokal dan produk-produk turunan susu.
5. SE Menteri Pertanian per 20 April 2001 Nomor 510/94/A/IV/2001, tentang tindakan penolakan dan pencegahan masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1983 tentang kesehatan masyarakat veteriner. PP ini mengatur        
·         setiap orang atau badan dilarang mengedarkan susu yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Menteri
·         setiap orang atau badan yang mengedarkan susu harus mengikuti cara penanganan, penyimpanan, pengangkutan, dan penjualan susu yang ditetapkan oleh Menteri
·         Menteri menetapkan syarat kelayakan tempat usaha dan penjualan susu.
7. Surat keputusan Bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri Perindustrian dan Menteri pertanian No. 236/Kpb/VII/82, No. 341/M/SK/6/1982 tanggal 21 Juli 1982 dan No. 521/Kpts/Um/7/1982 tentang Pengembangan Usaha Peningkatan Produksi Pengolahan dan Pemasaran Susu. Pada SKB tersebut, penetapan harga dilakukan sekali setahun oleh “Tim Teknis Persusuan Nasional”, suatu bagian fungsional dari Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan nasional.

BAB IV
PENUTUP
1.1.   Kesimpulan
Peluang perkembangan usaha pengolahan susu masih terbuka luas untuk tumbuh dan berkembang sehubungan dengan meningkatnya jumlah penduduk, peningkatan pendapatan per kapita, peningkatan kesadaran gizi masyarakat, dan sebagainya. Pertumbuhan penduduk dapat meningkatkan jumlah konsumsi susu nasional, sedangkan peningkatan kesadaran gizi masyarakat dan pendapatan per kapita akan meningkatkan konsumsi susu oleh masyarakat.
Prospek industri pengolahan susu di analisis dengan menggunakan metoda SWOT, yang bertujuan menganalisis situasi perusahaan yang meliputi lingkungan internal terdiri dari kekuatan (strength) dan kelemahan (weakness), dan lingkungan eksternal terdiri dari peluang (opportunity) dan ancaman (threaten).
Daya saing industri pengolahan susu diestimasi dengan beberapa variabel, yaitu ekspor, impor, produksi, pasokan dalam negeri, harga produk susu domestik, dan kelayakan usaha.
Kebijakan pemerintah yang mengatur sistem perijinan, perdagangan produk, aturan kesehatan dan lainya pada industri pengolahan susu diatur dalam bentuk Surat Keputusan (SK), Instruksi Presiden (Inpres) maupun dalam bentuk Undang-undang.


















DAFTAR PUSTAKA

http://binaukm.com/2010/06/peluang-usaha-peternakan-usaha-pengolahan-susu/
http://binaukm.com/2011/03/seba-serbi-susu-sapi-seri-penanganan-dan-pengolahan-susu/
http://binaukm.com/2010/06/kebijakan-pemerintah-dalam-usaha-pengolahan-susu/
http://binaukm.com/2010/06/spesifikasi-teknis-mesin-peralatan-industri-pengolahan-susu/
http://binaukm.com/2010/06/investasi-dan-perijinan-dalam-usaha-pengolahan-susu/
http://binaukm.com/2010/06/analisis-daya-saing-industri-pengolahan-susu/

3 komentar:

  1. artikelnya sangat menarik, mengandung banyak informasi yang sangat bermanfaat.. terimakasih atas ide usaha yang telah dibagikan lewat artikel ini..
    Usaha Kreatif

    BalasHapus
  2. Menjual berbagai macam jenis Chemical untuk cooling tower chiller Boiler evapko STP wwtp dll untuk info lebih lanjut tentang produk ini bisa menghubungi saya di email tommy.transcal@gmail.com terima kasih

    BalasHapus
  3. ini kisah nyata saya . . . .
    Aslamu alaikum wr wb..Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar
    Bismillahirrahamaninrahim,,senang sekali saya bisa menulis dan berbagi kepada teman2 melalui room ini.

    perkenalkan nama saya zalinah Aruf, saya berasal dari kota Bandung saya bekerja sebagai seorang karyawan di salah satu perusaan Yogyakarta.dimana saya sudah hampir kurang lebih tiga tahun lamanya saya bekerja di perusaan itu.

    Keinginan saya dan impian saya yang paling tinggi adalah ingin mempunyai usaha atau toko sendiri,namun jika hanya mengandalkan gaji yah mungkin butuh waktu yang sangat lama dimana belum biaya kontrakan dan utan yang menumpuk justru akan semakin sulit dan semakin lama impian itu tidak akan terwujud

    saya coba" buka internet dan saya lihat postingan orang yg sukses di bantu oleh seorang kyai dari sana saya coba menghubungi beliau, awalnya saya sms terus saya di suruh telpon balik disitulah awal kesuksesan saya.jika anda ingin mendapat jalan yang mudah untuk SOLUSI MUDAH, CEPAT LUNASI UTANG ANDA, DAN MASALAH EKONOMI YG LAIN, TANPA PERLU RITUAL, PUASA DLL. lewat sebuah bantuan penarikan dana ghoib oleh seorang kyai pimpinan pondok pesantren shohibul Qur’an. dan akhirnya saya pun mencoba menghubungi beliyau dengan maksut yang sama untuk impian saya dan membayar hutang hutang saya.puji syukur kepada tuhan yang maha esa melalui bantuan beliau.kini sy buka usaha distro di bandung.
    Sekali lagi Saya mau mengucapkan banyak terimah kasih kepada K.h. Muh. Rasheed atas bantuannya untuk mencapai impian saya sekarang ini. Untuk penjelsan lebis jelasnya silahkan >>>>>>>>KLIK SOLUSI TEPAT DISINI<<<<<<<<<
    Anda tak perlu ragu atau tertipu dan dikejar hutang lagi, Kini saya berbagi pengalaman sudah saya rasakan dan buktikan. Semoga bermanfaat. Amin..

    BalasHapus